PROGRAM

SELAMAT DATANG DI BALI TIMUR

Saturday, October 8, 2011

Karangasem Siapkan Desa Wisata

PEMKAB Karangasem, Bali, menyiapkan tiga desa wisata untuk menyambut dibukanya dermaga kapal pesiar, di Tanah Ampo, Kecamatan Manggis, beberapa bulan ke depan. Ketiga desa itu dinilai memiliki keistimewaan yang bisa dijual untuk kegiatan wisata "Desa Sidemen berhawa sejuk, berpemandangan indah, dan menjadi pusat perkembangan sastra Bali. Besakih adalah pusat spiritual Hindu terbesar di Indonesia dan Desa Budakeling memiliki budaya dan sastra unggulan, kata Bupati Karangasem I Wayan Geredeg, kemarin. Warga di tiga desa itu diharapkan mengembangkan aktivitas yang berbeda sesuai karakteristik. Selain itu, warga juga harus menjaga keseimbangan alam, dan segi kebersihan, sampah plastik, penghijauan, dan produk organik.

PUSAT STUDI DAN ALIH BAHASA LONTAR-LONTAR KUNO TATWA SIWA-BUDDHA

Adapun maksud dari pembentukan Sanggar Spiritual Jnana Buddhaireng adalah sebagai pusat Studi dan Alih Bahasa Lontar-Lontar Kuno Tatwa Siwa-Buddha yang merupakan sumber ajaran yang mengedepankan etika dan moralitas yang ditempatkan diatas pelaksanaan ritual upacara, sebagai penggali pengetahuan tingkat tinggi tentang filsafat ketuhanan yang akan membawa manusia itu kembali menjadi manusia super dan genius.

a) Menjadi Pusat dokumentasi Sastra dan Budaya Hindu Budha ( Ciwa Budha Kalpa )

b) Melakukan penulisan ulang atas transkrip – transkrip yang sudah hilang ke media buku dengan alih bahasa indonesia

c) Mengumpulkan kembali transkrip – transkrip Hindu Budha dari negara lain

d) Sebagai tempat penelitian dari kalangan intelektual dan para penekun spiritual khususnya ajaran hindu dan buddha

e) Sebagai atraksi parisata Budaya dan Spiritual untuk para wisatawan Asing dan Manca Negara

Saturday, January 8, 2011

CONTACT US

Kawasan Desa Wisata Budaya dan Spiritual Pakiskandel Bebandem Karangasem Bali,
Phone ; 081 339 524 663, 081 936 215 118
Email ; rastika72@yahoo.com
ghnbali@yahoo.com

Friday, January 7, 2011

GAMBARAN UMUM YAYASAN

A.PENDAHULUAN
Berdasarkan atas rencana kerja yayasan dimasa mendatang , maka kami berupaya untuk menyusun program kerja dan rencana anggaran, dengan prediksi bahwa di tahun 2011 nanti diharapkan kegiatan kebudayaan akan semakin tumbuh dan semarak sehingga akan berdampak kepada budaya kita dalam penggalian, pengembangan, pelestariannya dan dengan harapan mendapat dukungan dari berbagai pihak dalam pelaksanaanya.
Program kerja serta anggaran yayasan ini kami susun sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan lebih lanjut, sehingga ada gambaran yang pasti dalam melangkah nantinya.

B.LANDASAN
Landasan penyusutan program kerja dan anggaran ini adalah :
1.UU No. 16 Tahun 2001 yang diubah menjadi UU RI Nomor 28 Tahun 2004
2.K eputusan rapat pendiri bersama pendukungnya.
3.Target pelaksanaan pengembangan budaya yang hampir punah yaitu pengembangan dan pelestarian tari sakral Gambuh di tahun tahun sebelumnya
4.Prediksi perkembangan kebudayaan yang meningkat.

C.PROGRAM KERJA
1.Bidang organisasi
a.Menggali kembali seni tari wali yang sakralyang hampir punah dari grup kesenian yang ada;
b.Mengumpulkan lontar – lontar serta buku-buku kesenian dan sastra dari kelompok masyarakat dan kelompok adat tertentu sebagai pendukung pelestarian seni budaya bali.
c.Melengkapi piranti hukum yayasan seperti ART, Peraturan khusus dan yang lainnya.
d.Meningkatkan SDM pengurus, pengawa dan masyarakat pendukung, melalui kegiatan diklat, rapat koordinasi, penyuluhan, ceramah/diskusi, study banding dengan memanfaatkan sumber dana dari dana pendidikan, bantuan Pemerintah maupun LSM lainnya.
e.Meningkatkan jumlah target grup kesenian secara selektif, serta mengklasifikasi jenis dan kreatifitasnya.

2.Bidang Hukum dan Formalitas ;
a.Meningkatkan sarana kerja sesuai dengan kebutuhan formal dan hukum dalam melaksanakan penelitian dan pengembangan budaya.
b.Meningkatkan penelitian dan pengembangan seni dan budaya secara formal.
c.Memberi isentif kepada masyarakat yang ikut membantu penggalian dan pengembangan seni budaya.
d.Berpartisipasi dalam pembangunan daerah dan nasional dalam meningkatkan pembangunan budaya khususnya.

3.Bidang Aplikasi Seni Sastra dan Budaya ;
a.Menetapkan jadwal pagelaran Seni, Sastra, Tari danTabuh dalam kurun waktu yang disesuaikan dengan momen yang ada.
b.Menetapkan jadwal pendidikan dan latihan kepada target grup kesenian yang telah ditetapkan.
c.Memantapkan sumber pendanaan melalui pemupukan donasi dari pendiri, serta donasi dari lembaga dan masyarakat pendukung agar terpeliharanya kegiatan tanpa kekurangan biaya – biaya yang ditimbulkannya.
d.Mencari sumber donasi lainnya sebagai landasan organisasi nirlaba yaitu menjadi fasilitator dari donatur kepada yang memerlukannya .
e.Penerapan sistem tripartid terpadu antara yayasan sebagai fasilitator, Pemerintah Penguasa Wilayah serta Masyarakat sebagai Objek dan target dari pengembangan kebudayaan dan kesenian.
f.Memberi peluang kepada sastrawan – sastrawan yang sedang berkembang dengan menyiapkan media, tempat serta fasilitas lainnya demi terwujudnya sebuah acara apresiasi sastra yang baik.
g.Merevitalisasi kegiatan – kegiatan kebudayaan agar kembali mendapat tempat dimasyarakat dan dapat dirasakan misi yang dikandungnya

4.Bidang Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan :
Merupakan Kegiatan Utama Yayasan. Untuk itu Program Jangka Panjangnya akan membentuk institusi/Lembaga sesuai dengan kebutuhan masyarakat antara lain :
•Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan..
•Lembaga Penelitian dan Pengembangan Seni dan Budaya
•Sekolah formal dan Non formal
5.Bid Bidang Umum:
Penyediaan asset yang berhubungan dengan Pengembangan Kebudayaan dan Kesenian untuk dapat dimanfaatkan masyarakat dengan biaya murah agar tidak memberatkan secara ekonomi, mengingat kondisi ekonomi sekarang yang semakin merosot.

RENCANA ANGGARAN
Berdasarkan pertemuan dalam rangka pendirian yayasan maka anggaran yang akan digunakan dalam rangka program kerjanya adalah ;

a. 40% untuk aplikasi pagelaran seni, sastra, tari dan tabuh;
b. 25% digunakan untuk penelitian dan pengembangan;
c. 15% digunakan untuk insentif grup kesenian yang menjadi target pengembangan;
d. 10% digunakan untuk sarana pendukung penelitian dan pengembangan;
e. 10% digunakan untuk konsumsi dan bahan bakar minyak dalam rangka mobilitas penelitian dan pengembangan seni dan budaya.